LSP-P1 SMK Negeri 1 Rengat mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.
TUJUAN
Terwujudnya kualitas sumber daya manusia yang mengacu pada standar kompetensi kerja serta memiliki daya saing di pasar kerja nasional dan internasional.
SASARAN MUTU
Tercapainya standart mutu disektor sertifikasi profesi yang kompeten dan Profesional dalam bidang Akuntansi dan Keuangan Lembaga, Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran, Teknik Komputer dan Jaringan, Tata Busana.
Asesor adalah seseorang yang memahami prosedur dalam pelaksanaan asesmen dan telah lulus mengikuti pelatihan calon asesor, serta telah mendapat sertifikat kompeten dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).